29 Mar 2016

Cerita Dongeng


Kera dan Kura-Kura

Kura-KuraSeekor kera dan seekor kura-kura hidup di sebuah hutan dekat sungai. Namun, kera yang satu ini mempunyai sifat yang tidak terpuji. Ia licik, suka memperalat temannya untuk kepentingan dirinya.
Kera bersahabat dengan kura-kura karena ada yang diharapkan dari kura-kura. Bila bepergian ke suatu tempat, kera selalu naik di atas punggung kura-kura dengan berbagai alasan: capek, kakinya sakit dan alasan yang lain. Kura-kura tak pernah sakit hati. Kura-kura menurut saja. Kemampuan kera mengambil hati membuat kura-kura luluh dan selalu dekat dengan kura-kura. “Tanpa bantuan makhluk lain, tak mungkin kita bisa hidup,” bisik hatinya.
Jika di tengah perjalanan ditemukan pohon yang sedang berbuah, kera dengan gesit memanjat pohon itu, sementara kura-kura disuruhnya menunggu di bawah. Setelah perutnya kenyang, barulah kera ingat temannya yang sedang menunggu di bawah. Hanya buah-buah yang jelek dan kulit-kulitnya yang dilempar ke bawah sambil mengatakan, “Wah kura-kura, buahnya jelek-jelek dan sudah banyak yang dimakan kelelawar sehingga tinggal kulitnya saja. Terima saja ini untukmu.”
Hidup mengembara dari hari ke hari telah membuat mereka bosan. Pada suatu hari, datanglah musim kemarau panjang. Hujan tidak kunjung datang. Pohon-pohon di hutan banyak yang layu dan tidak berbuah. Kera dan kura-kura sedang berteduh di bawah pohon di pinggir sungai sambil berpikir tentang apa yang harus dilakukan menghadapi situasi seperti itu.
Kera membuka percakapan. “Kura-kura, apa yang harus kita lakukan menghadapi musim kemarau ini?” tanyanya kepada si kura-kura. Kura-kura tidak menjawab karena memang kura-kura tidak mampu berpikir yang berat-berat. Akhirnya, kera melanjutkan pembicaraannya, “Sebaiknya kita menanam pisang, sebentar lagi musim hujan akan datang.”
“Saya setuju,” jawab kura-kura.
“Dari mana bibitnya?” tanyanya kepada kera. “Begini saja, kita menunggu di tepi sungai ini. Pada musim hujan, banyak manusia membuang anak pisang ke sungai. Nanti kalau ada yang hanyut kita ambil.” Mereka berdua setuju. Mula-mula mereka bekerja keras membuka hutan untuk ditanami pohon pisang. Setelah tanahnya siap, datanglah musim hujan. Sepanjang hari mereka di tepi sungai menunggu pohon pisang yang hanyut. Tidak seberapa lama dari jauh tampak pohon pisang hanyut. Kera berteriak, “Kura-kura cepat berenang kamu! Ambil batang pisang itu! Saya takut air dan tak bisa berenang.”
“Kalau berenang saya jagonya.” kata kura-kura menyombongkan diri.
“Kamulah yang beruntung bisa berenang, sedang aku tidak pandai berenang. Kalau aku pandai berenang, tidaklah engkau perlu bersusah-susah mengambil batang pisang itu. Aku tentu akan membantumu,” ujar kera dengan licik.
Mendengar ucapan kera itu, hati kura-kura menjadi terharu. Oleh karena itu, ia segera berenang menarik batang pisang itu ke tepi sungai. Batang pisang itu dikumpulkan satu per satu. Setelah cukup banyak barulah ditanam. Mereka membagi dua setiap batang pisang sama Panjang agar adil. Bagian atas diambil si kera dan bagian bawah diberikan kepada kura-kura. Kera rupanya tahu bahwa buah pisang selalu ada di bagian atas. Oleh karena itu, ia mengambil bagian atas.
Beberapa waktu mereka bekerja menanam pohon pisang. Kura-kura rajin sekali memelihara tanamannya, sedangkan tanaman si kera tentu saja mernbusuk dan mati sernua.
Setelah kebun pisang milik kura-kura berbuah dan buahnya mulai masak, datanglah kera bertandang. “Hai kura-kura, tidakkah kau lihat pisangmu telah masak di pohon,” tanya kera bersemangat.
“Ya, saya lihat, hanya saya tak mampu memanjat untuk memetiknya,” jawab kura-kura.
“Apakah artinya kita bersahabat, kalau saya tidak dapat membantumu,” kata kera.
Dalam hati kera, muncul akal liciknya, lebih-lebih Perulnya sudah mulai terasa lapar. Kera menawarkan diri untuk membantu kura-kura memanen pisangnya. Kurakura setuju. Dengan gesit, kera memanjat pohon pisang yang telah ranum buahnya. Di atas pohon ia makan sepuas-puasnya, sedangkan kura-kura (si pemilik kebun) dilupakannya. Ia menunggu dengan hati yang mendongkol. Kadang-kadang, kera melemparkan kulit kepada kura-kura. Hal itu dilakukannya setiap hari, sampai kebun itu habis buahnya.
Sejak itu, kura-kura merasa sakit hati. Namun, apa yang bisa dilakukannya? Sebagai makhluk Tuhan yang lemah, ia hanya bisa berdoa semoga yang curang dan khianat mendapat murka Tuhan. Mereka berpisah untuk waktu yang agak lama. Kura-kura selalu menghindar jika mendengar suara kera.
Pada suatu hari yang panas, udara menjadi kering. Buah-buahan di hutan semakin berkurang. Para satwa di hutan banyak yang kelaparan dan kehausan. Apalagi kera yang rakus itu. Ia berjalan gontai mencari teman senasib sepenanggungan. Lalu ia beristirahat di bawah pohon yang rindang, di atas sebuah batu. Karena lapar dan haus, kera tidak sadar bahwa yang diduduki itu adalah punggung si kura-kura yang sedang beristirahat pula. Karena udara panas, kura-kura menyembunyikan kepalanya di bawah punggungnya yang keras itu. Si kera kemudian berteriak memanggil sahabalnya, “Kura-kuraaaaa……., di mana kamu, Kemarilah! Kita sudah lama tidak bertemu”
Terdengarlah suara dari bawah pantat si kera, “Uuuuuuwuk…..”.
Kera berteriak lagi, “Ooooo…. kura-kuraaa…, kemarilaaah! Aku ingin bertemu denganmu.” Terdengar lagi suara dari pantatnya, “Uuuuuuuwuk….”.
Kera marah sekali. Ia mengira, suara itu adalah suara alat kelaminnya yang mengejeknya. Sebenarnya, suara itu adalah suara kura-kura yang didudukinya. Dengan geram, ia mengancam alat kelaminnya sendiri. “Jika kamu mengejekku lagi akan aku hancurkan!” ancamnya. Kemudian, ia berteriak lagi, “Kura-kuraaaaaaaaaaa…”. Mendengar suara itu marahlah si kera. la mengambil batu, lalu alat kelaminnya dipukul berkali-kali. Kera menjeritjerit kesakitan, sambil terus memukulkan batu itu ke arah alat kelaminnya. Kura-kura menjulurkan kepalanya. Ia ingin menolong, tetapi sudah terlambat. Kera sahabatnya yang licik itu telah mati

Sumber: http://dongeng.org

Membaca Al-Quran Dengan Tajwid

Posted by Belajar Membaca Alquran

Dalam membaca Al-Quran agar dapat mempelajari, membaca dan memahami isi dan makna dari tiap ayat Al-Quran yang kita baca, tentunya kita perlu mengenal, mempelajari ilmu tajwid yakni tanda-tanda baca dalam tiap huruf ayat Al-Quran. Guna tajwid ialah sebagai alat untuk mempermudah, mengetahui panjang pendek, melafazkan dan hukum dalam membaca Al-Quran.
Tajwīd (تجويد) secara harfiah mengandung arti melakukan sesuatu dengan elok dan indah atau bagus dan membaguskan, tajwid berasal dari kata ” Jawwada ” (جوّد-يجوّد-تجويدا) dalam bahasa Arab. Dalam ilmu Qiraah, tajwid berarti mengeluarkan huruf dari tempatnya dengan memberikan sifat-sifat yang dimilikinya. Jadi ilmu tajwid adalah suatu ilmu yang mempelajari bagaimana cara melafazkan atau mengucapkan huruf-huruf yang terdapat dalam kitab suci Al-Quran maupun Hadist dan lainnya.
Dalam ilmu tajwid dikenal beberapa istilah yang harus diperhatikan dan diketahui dalam pembacaan Al-Quran, diantaranya :
a. Makharijul huruf, yakni tempat keluar masuknya huruf
b. Shifatul huruf, yakni cara melafalkan atau mengucapkan huruf
c. Ahkamul huruf, yakni hubungan antara huruf
d. Ahkamul maddi wal qasr, yakni panjang dan pendeknya dalam melafazkan ucapan dalam tiap ayat Al-Quran
e. Ahkamul waqaf wal ibtida’, yakni mengetahui huruf yang harus mulai dibaca dan berhenti pada bacaan bila ada tanda huruf tajwid
f. dan Al-Khat dan Al-Utsmani
Arti lainnya dari ilmu tajwid adalah melafazkan, membunyikan dan menyampaikan dengan sebaik-baiknya dan sempurna dari tiap-tiap bacaan dalam ayat Al-Quran. Menurut para Ulama besar menyatakan bahwa hukum bagi seseorang yang mempelajari tajwid adalah Fardhu Kifayah, yakni dengan mengamalkan ilmu tajwd ketika memabaca Al-Quran dan Fardhu ‘Ain atau wajib hukumnya baik laki-laki atau perempuan yang mu’allaf atau seseorang yang baru masuk dan mempelajari Islam dan KitabNya.
Mengenal, mempelajari dan mengamalkan ilmu tajwid berserta pemahaman akan ilmu tajwid itu sendiri merupakan hukum wajib suatu ilmu yang harus dipelajari, untuk menghindari kesalahan dalam membaca ayat suci Al-Quran dan melafazkannya dengan baik dan benar sehingga tiap ayat-ayat yang dilantunkan terdengar indah dan sempurna.
Berikut ini ada dalil atau pernyataan shahih dari Allah SWT yang mewajibkan setiap HambaNya untuk membaca Al-Quran dengan memahami tajwid, diantaranya :
1. Dalil pertama di ambil dari Al-Quran. Allah SWT berfirman dalam ayatNya yang artinya “Dan bacalah Al-Qur’an itu dengan perlahan/tartil (bertajwid)”[QS:Al-Muzzammil (73): 4]. Ayat ini jelas menunjukkan bahwa Allah SWT memerintahkan Nabi Muhammad untuk membaca Al-Quran yang diturunkan kepadanya dengan tartil, yaitu memperindah pengucapan setiap huruf-hurufnya (bertajwid).
2. Dalil kedua diambil dari As-Sunnah ( Hadist ) yang diriwayatkan oleh Ummu Salamah r.a.(istri Nabi Muhammad SAW), ketika beliau ditanya tentang bagaimana bacaan Al-Quran dan sholat Rasulullah SAW, maka beliau menjawab: ”Ketahuilah bahwa Baginda S.A.W. Sholat kemudian tidur yang lamanya sama seperti ketika beliau sholat tadi, kemudian Baginda kembali sholat yang lamanya sama seperti ketika beliau tidur tadi, kemudian tidur lagi yang lamanya sama seperti ketika beliau sholat tadi hingga menjelang shubuh. Kemudian dia (Ummu Salamah) mencontohkan cara bacaan Rasulullah S.A.W. dengan menunjukkan (satu) bacaan yang menjelaskan (ucapan) huruf-hurufnya satu persatu.” (Hadits 2847 Jamik At-Tirmizi).
3. Dalil ketiga diambil dari Ijma atau pendapat para ulama besar Islam. Yakni kesepakatan para ulama yang dilihat dari zaman Rasulullah SAW hingga sampai saat ini, yang menyatakan bahwa membaca Al-Quran dengan ber-Tajwid merupakan hukum atau sesuatu yang fardhu dan wajib.
Hukum-hukum dalam tajwid beserta komponen ilmu tajwid yang harus dikenal dipelajari, dipahami serta diamalkan dalam membaca Al-Quran, antara lain :
1. Hukum Ta’awuz dan Basmalah
Isti’azah atau taawuz adalah melafazkan atau membunyikannya : “A’uzubillahi minasy syaitaanir rajiim” (ﺍﻋﻮﺬ ﺑﺎﻟﻠﻪ ﻣﻦ ﺍﻟﺸﻴﻄﻥ ﺍﻟﺮﺟﻴﻢ)
cara melafazkan basmalah adalah bunyinya:
“Bismillahir rahmaanir rahiim” (ﺑﺴﻢ ﺍﻟﻠﻪ ﺍﻟﺮﺤﻤﻦ ﺍﻟﺮﺤﻴﻢ).
Terdapat 4 cara membaca iati’azah, basmalah dan surat :
a. memutuskan isti’azah (berhenti) kemudian baru membaca basmalah,
b. menyambungkan basmalah dengan surah tanpa berhenti,
c. membaca isti’azah dan basmalah terus-menerus tanpa henti,
d. membaca isti’azah, basmalah dan awal surat terus-menerus tanpa berhenti.
Terdapat 4 cara membaca basmalah di antara dua surat. Membaca basmalah adalah tanda awal dimulai suatu bacaan dalam surat Al-Quran. Guna dari membaca basmalah suatu keharusan dengan tujuan :
a. Basmalah sebagai pemisah dengan surat Al-Quran yang lain
b. Sebagai penghubung dengan awal surat Al-Quran
c. Sebagai penghubung dari kesemua surat Al-Quran
d. Menghubungkan akhir surat dengan basamalah, lalu berhenti. Namun basamalah tidak selalu menjadi surat awal yang harus terus dibaca untuk melanjutkan surat berikutnya. Walau bagaimana pun, tidak harus membaca demikian karena dikhawatirkan ada yang mengganggap basmalah merupakan salah satu ayat daripada surat yang sebelumnya.
Dalam ilmu tajwid juga dikenal ada 9 hukum bacaan yang isinya menjelaskan bagian-bagian tanda baca dan cara melafazkannya atau pengucapannya, antara lain :
A. Hukum nun mati dan tanwin, terdiri dari :

Contoh : ayat diatas merupakan surat Al-Quran ( QS: Al-Baqarah ayat 145 ), huruf yang diberi warna (merah : izhar halqi), (hijau : idgham), ( biru : ikhfa haqiqi), ( ungu : iqlab).
1. Izhar Halqi
Izhar halqi bila bertemu dengan huruf izhar maka cara melafazkan atau mengucapkannya harus “jelas” Jika nun mati atau tanwin bertemu huruf-huruf Halqi (tenggorokan) seperti: alif/hamzah(ء), ha’ (ح), kha’ (خ), ‘ain (ع), ghain (غ), dan ha’ (). Izhar Halqi yang artinya dibaca jelas.
Contoh : نَارٌ حَامِيَةٌ
2. Idgham
Hukum bacaan ini terbagi menjadi dua bagian, yaitu:
Jika nun mati atau tanwin bertemu huruf-huruf seperti: mim (م), nun (ن), wau (و), dan ya’ (ي), maka ia harus dibaca lebur dengan dengung.
Contoh: فِيْ عَمَدٍ مُّمَدَّدَةٍ harus dibaca Fī ʿamadim mumaddadah.
3. Idgham Bilaghunnah
Jika nun mati atau tanwin bertemu huruf-huruf seperti ra’ (ر) dan lam (ل), maka ia harus dibaca lebur tanpa dengung.
Contoh: مَنْ لَمْ harus dibaca Mal lam
Pengecualian
Jika nun mati atau tanwin bertemu dengan keenam huruf idgam tersebut tetapi ditemukan dalam satu kata, seperti بُنْيَانٌ, اَدُّنْيَا, قِنْوَانٌ, dan صِنْوَانٌ, maka nun mati atau tanwin tersebut dibaca jelas.
4. Iqlab
Hukum ini terjadi apabila nun mati atau tanwin bertemu dengan huruf ba’ (ب). Dalam bacaan ini, bacaan nun mati atau tanwin berbah menjadi bunyi mim (م).
Contoh: لَيُنۢبَذَنَّ harus dibaca Layumbażanna
5. Ikhfa’ haqiqi
Jika nan mati atau tanwin bertemu dengan huruf-huruf seperti ta’(ت), tha’ (ث), jim (ج), dal (د), dzal (ذ), zai (ز), sin (س), syin (ش), sod (ص), dhod (ض), tho (ط), zho (ظ), fa’ (ف), qof (ق), dan kaf (ك), maka ia harus dibaca samar-samar (antara Izhar dan Idgham)
Contoh: نَقْعًا فَوَسَطْنَ
B. Hukum mim mati
Selain hukum nun mati dan tanwin adapula hukum lainnya dalam mempelajari dan membaca Al-Quran yakni Hukum mim mati, yang disebut hukum mim mati jika bertemu dengan huruf mim mati (مْ) yang bertemu dengan huruf-huruf arab tertentu.
Contoh bacaan diatas diambil dari (QS: Al-Mu’minun :55-59) yang diberi tanda warna  (biru : ikhfa syafawi), ( merah : idgham mimi), (hijau : izhar  syafawi).
Hukum mim mati memiliki 3 jenis, yang diantaranya adalah :
1. Ikhfa Syafawi (ﺇﺧﻔﺎﺀ ﺷﻔﻮﻱ)
Apabila mim mati (مْ) bertemu dengan ba (ب), maka cara membacanya harus dibunyikan samar-samar di bibir dan dibaca didengungkan.
Contoh: (فَاحْكُم بَيْنَهُم) (تَرْمِيهِم بِحِجَارَةٍ) (وَكَلْبُهُم بَاسِطٌ)
2. Idgham Mimi ( إدغام ميمى)
Apabila mim mati (مْ) bertemu dengan mim (م), maka cara membacanya adalah seperti menyuarakan mim rangkap atau ditasyidkan dan wajib dibaca dengung. Idgham mimi disebut juga idgham mislain atau mutamasilain.
Contoh : (أَم مَنْ) (كَمْ مِن فِئَةٍ)
3. Izhar Syafawi (ﺇﻇﻬﺎﺭ ﺷﻔﻮﻱ)
Apabila mim mati (مْ) bertemu dengan salah satu huruf hijaiyyah selain huruf mim (مْ) dan ba (ب), maka cara membacanya dengan jelas di bibir dan mulut tertutup.
Contoh: (لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ) (تَمْسُونَ)
C. Hukum mim dan nun tasydid
Hukum mim dan nun tasydid juga disebut sebagai wajib al-ghunnah (ﻭﺍﺟﺐ ﺍﻟﻐﻨﻪ) yang bermakna bahwa pembaca wajib untuk mendengungkan bacaan. Maka jelaslah yang bacaan bagi kedua-duanya adalah didengungkan. Hukum ini berlaku bagi setiap huruf mim dan nun yang memiliki tanda syadda atau bertasydid (ﻡّ dan نّ).
Contoh: ﻣِﻦَ ﺍﻟْﺠِﻨﱠﺔ ﻭَﺍﻟﻨﱠﺎﺱِ
D. Hukum alif lam ma’rifah
Alif lam ma’rifah adalah dua huruf yang ditambah pada pangkal atau awal dari kata yang bermakna nama atau isim. Terdapat dua jenis alif lam ma’rifah yaitu qamariah dan syamsiah.
– Alif lam qamariah ialah lam yang diikuti oleh 14 huruf hijaiah, seperti: alif/hamzah(ء), ba’ (ب), jim (ج), ha’ (ح), kha’ (خ), ‘ain (ع), ghain (غ), fa’ (ف), qaf (ق), kaf (ك), mim (م), wau (و), ha’ (ﮬ) dan ya’ (ي). Hukum alif lam qamariah diambil dari bahasa arab yaitu al-qamar (ﺍﻟﻘﻤﺮ) yang artinya adalah bulan. Maka dari itu, cara membaca alif lam ini adalah dibacakan secara jelas tanpa meleburkan bacaannya.
– Alif lam syamsiah ialah lam yang diikuti oleh 14 huruf hijaiah seperti: ta’ (ت), tha’ (ث), dal (د), dzal (ذ), ra’ (ر), zai (ز), sin (س), syin (ش), sod (ص), dhod (ض), tho (ط), zho (ظ), lam (ل) dan nun (ن). Nama asy-syamsiah diambil dari bahasa Arab (ﺍﻟﺸﻤﺴﻴﻪ) yang artinya adalah matahari. Maka dari itu, cara membaca alif lam ini tidak dibacakan melainkan dileburkan kepada huruf setelahnya.
E. Hukum idgham
Idgham (ﺇﺩﻏﺎﻡ) adalah berpadu atau bercampur antara dua huruf atau memasukkan satu huruf ke dalam huruf yang lain. Maka dari itu, bacaan idgham harus dilafazkan dengan cara meleburkan suatu huruf kepada huruf setelahnya. Terdapat tiga jenis idgham:
– Idgham mutamathilain (ﺇﺩﻏﺎﻡ ﻣﺘﻤﺎﺛﻠﻴﻦ – yang serupa) ialah pertemuan antara dua huruf yang sama sifat dan makhrajnya (tempat keluarnya) dal bertemu dal dan sebagainya. Hukum adalah wajib diidghamkan. Contoh: ﻗَﺪ ﺩَﺨَﻠُﻮاْ.
– Idgham mutaqaribain (ﺇﺩﻏﺎﻡ ﻣﺘﻘﺎﺭﺑﻴﻦ – yang hampir) ialah pertemuan dua huruf yang sifat dan makhrajnya hampir sama, seperti ba’ bertemu mim, qaf bertemu kaf dan tha’ bertemu dzal. Contoh: ﻧَﺨْﻠُﻘڪُﻢْ
– Idgham mutajanisain (ﺇﺩﻏﺎﻡ ﻣﺘﺠﺎﻧﺴﻴﻦ – yang sejenis) ialah pertemuan antara dua huruf yang sama makhrajnya tetapi tidak sama sifatnya seperti ta’ dan tha, lam dan ra’ serta dzal dan zha. Contoh: ﻗُﻞ ﺭَﺏ
F. Hukum mad
Mad yang artinya yaitu melanjutkan atau melebihkan. Dari segi istilah Ulama tajwid dan ahli bacaan, mad bermakna memanjangkan suara dengan lanjutan menurut kedudukan salah satu dari huruf mad. Terdapat dua bagian mad, yaitu mad asli dan mad far’i. Terdapat tiga huruf mad yaitu alif, wau, dan ya’ dan huruf tersebut haruslah berbaris mati atau saktah. Panjang pendeknya bacaan mad diukur dengan menggunakan harakat.
G. Hukum ra’
Hukum ra’ adalah hukum bagaimana membunyikan huruf ra’ dalam bacaan. Terdapat tiga cara yaitu kasar atau tebal, halus atau tipis, atau harus dikasarkan dan ditipiskan.
* Bacaan ra’ harus dikasarkan apabila:
1. Setiap ra’ yang berharakat atas atau fathah.
Contoh: ﺭَﺑﱢﻨَﺎ
2. Setiap ra’ yang berbaris mati atau berharakat sukun dan huruf sebelumnya berbaris atas atau fathah.
Contoh: ﻭَﺍﻻَﺭْﺽ
3. Ra’ berbaris mati yang huruf sebelumnya berbaris bawah atau kasrah.
Contoh: ٱﺭْﺟِﻌُﻮْﺍ
4. Ra’ berbaris mati dan sebelumnya huruf yang berbaris bawah atau kasrah tetapi ra’ tadi berjumpa dengan huruf isti’la’.
Contoh: ﻣِﺮْﺻَﺎﺪ
* Bacaan ra’ yang ditipiskan adalah apabila:
1. Setiap ra’ yang berbaris bawah atau kasrah.
Contoh: ﺭِﺟَﺎﻝٌ
2. Setiap ra’ yang sebelumnya terdapat mad lain
Contoh: ﺧَﻴْﺮٌ
3. Ra’ mati yang sebelumnya juga huruf berbaris bawah atau kasrah tetapi tidak berjumpa dengan huruf isti’la’.
Contoh: ﻓِﺮْﻋَﻮﻦَ
* Bacaan ra’ yang harus dikasarkan dan ditipiskan adalah apabila setiap ra’ yang berbaris mati yang huruf sebelumnya berbaris bawah dan kemudian berjumpa dengan salah satu huruf isti’la’.
Contoh: ﻓِﺮْﻕ
Isti’la’ (ﺍﺳﺘﻌﻼ ﺀ): terdapat tujuh huruf yaitu kha’ (خ), sod (ص), dhad (ض), tha (ط), qaf (ق), dan zha (ظ).
H. Qalqalah
Qalqalah (ﻗﻠﻘﻠﻪ) adalah bacaan pada huruf-huruf qalqalah dengan bunyi seakan-akan berdetik atau memantul. Huruf qalqalah ada lima yaitu qaf (ق), tha (ط), ba’ (ب), jim (ج), dan dal (د). Qalqalah terbagi menjadi dua jenis:
– Qalqalah kecil yaitu apabila salah satu daripada huruf qalqalah itu berbaris mati dan baris matinya adalah asli karena harakat sukun dan bukan karena waqaf.
Contoh: ﻴَﻄْﻤَﻌُﻮﻥَ, ﻴَﺪْﻋُﻮﻥَ
– Qalqalah besar yaitu apabila salah satu daripada huruf qalqalah itu dimatikan karena waqaf atau berhenti. Dalam keadaan ini, qalqalah dilakukan apabila bacaan diwaqafkan tetapi tidak diqalqalahkan apabila bacaan diteruskan.
Contoh: ٱﻟْﻔَﻟَﻖِ, ﻋَﻟَﻖٍ
I. Waqaf (وقف)
Waqaf dari sudut bahasa ialah berhenti atau menahan, manakala dari sudut istilah tajwid ialah menghentikan bacaan sejenak dengan memutuskan suara di akhir perkataan untuk bernapas dengan niat ingin menyambungkan kembali bacaan. Terdapat empat jenis waqaf yaitu:
ﺗﺂﻡّ (taamm) – waqaf sempurna – yaitu mewaqafkan atau memberhentikan pada suatu bacaan yang dibaca secara sempurna, tidak memutuskan di tengah-tengah ayat atau bacaan, dan tidak mempengaruhi arti dan makna dari bacaan karena tidak memiliki kaitan dengan bacaan atau ayat yang sebelumnya maupun yang sesudahnya
ﻛﺎﻒ (kaaf) – waqaf memadai – yaitu mewaqafkan atau memberhentikan pada suatu bacaan secara sempurna, tidak memutuskan di tengah-tengah ayat atau bacaan, namun ayat tersebut masih berkaitan makna dan arti dari ayat sesudahnya
ﺣﺴﻦ (Hasan) – waqaf baik – yaitu mewaqafkan bacaan atau ayat tanpa mempengaruhi makna atau arti, namun bacaan tersebut masih berkaitan dengan bacaan sesudahnya
ﻗﺒﻴﺢ (Qabiih) – waqaf buruk – yaitu mewaqafkan atau memberhentikan bacaan secara tidak sempurna atau memberhentikan bacaan di tengah-tengah ayat, wakaf ini harus dihindari karena bacaan yang diwaqafkan masih berkaitan lafaz dan maknanya dengan bacaan yang lain.
Tanda-tanda waqaf lainnya :
1. Tanda mim ( مـ ) disebut juga dengan Waqaf Lazim. yaitu berhenti di akhir kalimat sempurna. Wakaf Lazim disebut juga Wakaf Taamm (sempurna) karena wakaf terjadi setelah kalimat sempurna dan tidak ada kaitan lagi dengan kalimat sesudahnya. Tanda mim ( م ), memiliki kemiripan dengan tanda tajwid iqlab, namun sangat jauh berbeda dengan fungsi dan maksudnya;
2. tanda tho ( ﻁ ) adalah tanda Waqaf Mutlaq dan haruslah berhenti.
3.tanda jim ( ﺝ ) adalah Waqaf Jaiz. Lebih baik berhenti seketika di sini walaupun diperbolehkan juga untuk tidak berhenti.
4. tanda zha ( ﻇ ) bermaksud lebih baik tidak berhenti
5. tanda sad ( ﺹ ) disebut juga dengan Waqaf Murakhkhas, menunjukkan bahwa lebih baik untuk tidak berhenti namun diperbolehkan berhenti saat darurat tanpa mengubah makna. Perbedaan antara hukum tanda zha dan sad adalah pada fungsinya, dalam kata lain lebih diperbolehkan berhenti pada waqaf sad
6. tanda sad-lam-ya’ ( ﺻﻠﮯ ) merupakan singkatan dari “Al-washl Awlaa” yang bermakna “wasal atau meneruskan bacaan adalah lebih baik”, maka dari itu meneruskan bacaan tanpa mewaqafkannya adalah lebih baik;
7. tanda qaf ( ﻕ ) merupakan singkatan dari “Qiila alayhil waqf” yang bermakna “telah dinyatakan boleh berhenti pada wakaf sebelumnya”, maka dari itu lebih baik meneruskan bacaan walaupun boleh diwaqafkan
8. tanda sad-lam ( ﺼﻞ ) merupakan singkatan dari “Qad yuushalu” yang bermakna “kadang kala boleh diwasalkan”, maka dari itu lebih baik berhenti walau kadang kala boleh diwasalkan
9. tanda Qif ( ﻗﻴﻒ ) bermaksud berhenti! yakni lebih diutamakan untuk berhenti. Tanda tersebut biasanya muncul pada kalimat yang biasanya pembaca akan meneruskannya tanpa berhenti
10. tanda sin ( س ) atau tanda Saktah ( ﺳﮑﺘﻪ ) menandakan berhenti seketika tanpa mengambil napas. Dengan kata lain, pembaca haruslah berhenti seketika tanpa mengambil napas baru untuk meneruskan bacaan
11. tanda Waqfah ( ﻭﻗﻔﻪ ) bermaksud sama seperti waqaf saktah ( ﺳﮑﺘﻪ ), namun harus berhenti lebih lama tanpa mengambil napas
12. tanda Laa ( ﻻ ) bermaksud “Jangan berhenti!”. Tanda ini muncul kadang-kala pada penghujung maupun pertengahan ayat. Jika ia muncul di pertengahan ayat, maka tidak dibenarkan untuk berhenti dan jika berada di penghujung ayat, pembaca tersebut boleh berhenti atau tidak
13. tanda kaf ( ﻙ ) merupakan singkatan dari “Kadzaalik” yang bermakna “serupa”. Dengan kata lain, makna dari waqaf ini serupa dengan waqaf yang sebelumnya muncul
14. tanda bertitik tiga ( … …) yang disebut sebagai Waqaf Muraqabah atau Waqaf Ta’anuq (Terikat). Waqaf ini akan muncul sebanyak dua kali di mana-mana saja dan cara membacanya adalah harus berhenti di salah satu tanda tersebut. Jika sudah berhenti pada tanda pertama, tidak perlu berhenti pada tanda kedua dan sebaliknya.
Sebenarnya masih banyak hukum bacaan dan tanda bacaan dalam Al-Quran bila dipelajari memerlukan waktu pemahaman yang cukup lama agar fasih dan benar dalam membaca, melafazkan dan pengucapan harakat (panjang-pendeknya suatu bacaan), tajwid lainnya yang harus dipelajari dan dipahami. Lebih baik lagi apabila mempelajari kitab Iqro (kitab kecil ).

Sumber: http://belajarmembacaalquran.com

misi kerasulan Nabi Muhammad SAW.

Posted by INFO PENDIDIKAN on Saturday, March 31, 2012

1. Misi Nabi Muhammad SAW adalah Menyempurnakan Akhlak

Selain mengemban misi reformasi akidah, Nabi Muhammad SAW juga mengemban misi reformasi akhlak. Seperti telah diketahui, bahwa keadaan akhlak bangsa Arab sebelum Nabi diutus adalah akhlak Jahiliyah. Perbuatan-perbuatan seperti mabuk-mabukan, berjudi, berzina, mengubur bayi perempuan hidup-hidup dianggap perbuatan biasa bahkan dianggap pula sebagai ukuran kehebatan seseorang. Mereka tidak menyadari bahwa perbuatan-perbuatan tersebut merupakan simbol masyarakat tidak beradab.

Ketika fajar Islam mulai terbit kebiasaan-kebiasaan buruk tersebut sedikit demi sedikit dikikis. Islam mengajarkan bahwa mabuk-mabukan, berjudi dan berzina adalah perbuatan tercela sehingga harus segera ditinggalkan. Islam mengajarkan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan. Bahkan Nabi  mengangkat derajat kaum wanita dengan sabdanya ”Surga itu terletak di bawah telapak kaki ibu”, ataupun keutamaan berbakti kepada ibu. Nabi mengatakan hal itu di tengah-tengah kaumnya yang tidak memberi penghormatan kepada kaum wanita. Kedatangan Nabi men dorong kaumnya menjadi bangsa yang beradab dan berakhlak. Sabda beliau Rasulullah SAW yang artinya : Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak. (HR. Ahmad).
Akhlak yang baik (akhlakul karimah)  merupakan landasan   sekaligus pengendali dalam melaksanakan semua aspek kehidupan seperti sosial, budaya, politik, pendidikan, ekonomi dan lainnya. 
Dalam menyampaikan ajaran Islam termasuk aspek akhlak Nabi tidak hanya secara lisan, tetapi juga dicontohkan langsung oleh Nabi atau keteladanan,  beliau sendiri mempraktekkan apa yang beliau ajarkan. Sehingga secara sukarela kaum Muslimin mengikuti dan mengamalkan ajaran-ajaran beliau dan terpatri kuat di dalam lubuk hati. Sampai saat ini dan seterusnya walaupun Nabi sudah wafat 14 abad yang lalu, umatnya tetap konsekwen menjalankan ajaran-ajarannya. Keteladanan Nabi diakui oleh Allah dalam firmanNya  yang artinya : Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah suri tauladan yang baik bagimu, (yaitu) bagi orang-orang yang mengharap (rahmat) Allah dan hari Kiamat dan dia banyak menyebut nama Allah (QS. Al Ahzab : 21)
Para sahabat adalah manusia yang sangat beruntung karena diperkenankan mencontoh langsung budi pekerti agung Rasulullah. Sebuah hadits yang dikeluarkan oleh sahabat Anas RA mengatakan : Rasulullah SAW adalah manusia yang terbaik akhlaknya. (HR. Muttafaq ’Alaih)
Keteladanan akhlak hanya lahir dari sosok yang berakhlak agung, budi pekerti luhur sudah mendarah daging baginya, yakni Rasulullah SAW,  seperti dinyatakan pada ayat berikut ini  yang artinya : Dan sesungguhnya kamu (Muhammad) benar-benar berbudi pekerti yang agung. (QS. Al Qalam : 4)
Nabi Muhammad SAW telah membimbing umat manusia mencapai derajat kemuliaan dengan akhlak yang dimilikinya. Dengan kemuliaan akhlaknya seseorang dapat diterima dengan mudah dalam pergaulan sehingga dia dapat menyumbangkan kemampuannya. Akhirnya dia menjadi manusia yang bermanfaat bagi orang lain. Nabi pernah bersabda yang artinya : Orang yang terbaik di antara kamu adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain. (Al Hadits)

2. Nabi Muhammad SAW sebagai Rahmat bagi Alam Semesta

Sebagaimana telah dipelajari pada semester I, bahwa diutusnya Nabi Muhammad SAW bersifat universal atau berlaku untuk semua umat manusia bahkan seluruh alam semesta (rahmatan lil ’alamin) sampai akhir jaman. Sebagaimana firman Allah SWT yang artinya : Dan tiadalah Kami mengutus kamu melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam. (QS. Al Anbiya : 107)
Ayat tersebut mengandung arti bahwa rahmat ajaran Nabi Muhammad SAW tidak hanya diperuntukkan dan dirasakan oleh kaum muslimin tetapi oleh seluruh umat manusia bahkan makhluk Allah selain manusia. Ajaran Islam penuh kedamaian, memberikan rasa keadilan bagi sesama.
Aspek akidah merupakan rahmat terbesar. Seseorang yang akidahnya kokoh akan melandasi aspek-aspek kehidupan lainnya. Pada aspek akidah, Nabi telah mengembalikan kemurnian ajaran tauhid yang dibawa oleh Rasul-rasul sebelumnya, sekaligus mengkoreksi semua penyimpangan akidah seperti penyembahan berhala dan praktek kemusyrikan lainnya. Akidah dikembalikan pada hakekat semula yakni tiada tuhan selain Allah. Dengan demikian Nabi telah melakukan reformasi akidah secara total, sehingga orang-orang yang menerima, meyakini dan mengamalkan ajaran Nabi  berarti sudah kembali ke alam tauhid dan selamat dari jurang kemusyrikan. 
Dengan akidah tauhid umat manusia dipersatukan oleh satu keyakinan yaitu akidah Islamiyah. Semua manusia sama kedudukannya di mata Allah, yang membedakannya hanyalah ketaqwaannya, sebagaimana firman Allah yang artinya ” Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu adalah yang paling bertaqwa”. Berdasarkan ayat ini jurang pemisah antara si kaya dan si miskin tidak ada lagi, demikian juga penindasan golongan. Inilah rahmat yang dapat dirasakan secara semesta.
Pada ayat lain Allah SWT berfirman yang artinya : ... Dan Kami tidak mengutus kamu (Muhammad) melainkan sebagai pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan. (QS. Al Isra : 105)
Di dalam ayat Al Quran banyak disebutkan tentang kabar gembira (basyiran), seperti balasan surga bagi orang-orang beriman di akhirat nanti. Kabar ini memberikan motivasi kepada umat Islam untuk mengamalkan ajaran Islam secara benar. Di sisi lain banyak pula disebutkan tentang peringatan (nadziran) seperti siksa akhirat bagi mereka yang melanggar syariat Islam. 
Nadziran ini menjadi pengendali bagi umat Islam untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar syariat Islam.  Antara basyiran dan nadziran ini sebaiknya berjalan bersama untuk menjaga keseimbangan antara motivasi dan pengendali. Dengan adanya keseimbangan ini umat Islam tetap bersemangat dalam menjalankan syariat Islam secara konsekwen namun tetap berhati-hati agar tidak melakukan pelanggaran syariat.
Dapat disimpulkan bahwa Nabi Muhammad SAW adalah sosok pemurni akidah, penyempurna akhlak, teladan terbaik dan penerang semesta alam dengan semua ajarannya yang paripurna, berlaku untuk seluruh umat manusia dan makhluk Allah yang lain.

3.    Meneladani Perjuangan Nabi dan Para Sahabat dalam Menghadapi Masyarakat  Makkah

Secara garis besar dakwah Nabi Muhammad SAW di Makkah dibagi menjadi dua bagian, yaitu dakwah secara sembunyi-sembunyi dan dakwah secara terang-terangan.  Dakwah secara sembunyi dimulai setelah wahyu kedua turun, yaitu surat Al Mudatstsir 1 – 7 yang artinya : Hai orang yang berselimut, bangunlah lalu berilah peringatan, dan Tuhanmu agungkanlah, dan pakaianmu bersihkanlah, dan perbuatan dosa (menyembah berhala) tinggalkanlah, dan janganlah kamu memberi (dengan maksud) memperoleh (balasan) yang lebih banyak, dan untuk (memenuhi perintah) Tuhanmu bersabarlah. (QS. Al Mudatstsir: 1 – 7).
Nabi menyadari benar bahwa kondisi umat Islam waktu itu masih lemah, oleh karena itu dakwah dilakukan secara sembunyi-sembunyi atau secara diam-diam, dari pintu ke pintu dan dari mulut ke mulut. Kegiatan dakwah dipusatkan dirumah Arqam bin Al Arqam. Pada saat akan melaksanakan ibadah, mereka harus mengambil tempat yang tersembunyi di luar Makkah untuk menghindari gangguan dari kaum Quraisy. Sahabat Nabi Muhammad SAW yang masuk Islam pada periode ini adalah Khadijah, Ummu Aiman dan Fatimah bin Khaththab dari golongan wanita; Ali bin Abi Thalib dan Zaid bin Harits  dari golongan anak-anak;  Abu Bakar, Utsman bin Affan, Abdurrahman bin ’Auf, Thalhah bin Ubaidillah, Saad bin Abi Waqash, Zubair bin Awwam, Abu Ubaidah bin Jarrah, Arqam bin Abil Arqam, Said bin Zaid Al Adawi, dan beberapa sahabat lainnya. Para sahabat tersebut dijuluki dengan ”Assabiqunal Awwalun” atau orang-orang yang pertama masuk Islam. Dakwah dengan secara sembunyi-sembunyi ini berlangsung selama tiga tahun.
Tidak lama kemudian turunkan wahyu yang memerintahkan Nabi Muhammad SAW berdakwah secara terang-terangan, yakni surat Asy-Syu’ara ayat 214 – 216 : yang artinya Dan berilah peringatan kepada kaum kerabatmu yang terdekat, dan rendahkanlah dirimu kepada orang-orang yang mengikutimu yaitu orang-orang yang beriman, jika mereka mendurhakaimu, katakanlah : ”Sesungguhnya aku tidak bertanggungjawab terhadap apa yang kamu kerjakan”. (QS. Asy-Syu’ara ayat 214 – 216)
Dan surat Al Hijr ayat 94  yang artinya: Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik. (QS. Al Hijr : 94)


4.    Konsep Muhammad Saw Sebagai Penutup Para Nabi  Serta Implikasinya Dalam Kehidupan Sosial Serta Keagamaan


Dalam sangkutannya dengan Nabi, praktek tabanni (yang beliau lakukan  untuk  bekas budaknya yang dimerdekakan oleh beliau sendiri, Zayd [ibn  Haritsah])  mengakibatkan  sebutan  Nabi sebagai  "bapak" seseorang diantara kaum beriman, yaitu Zayd (maka ia disebut Zayd ibn Muhammad), dengan  mengesampingkan kaum  beriman  yang lain. Maka firman Allah mengenai hal ini terbaca: "Muhammad itu bukanlah bapak seseorang dari  antara kaum lelakimu, melainkan Rasul Allah dan penutup para Nabi." Kemudian, mendahului firman itu  terbaca  firman:  "Nabi lebih berhak atas kaum beriman daripada diri mereka sendiri, dan isteri-isterinya adalah ibu-ibu  mereka..."  Sudah tentu  yang  dimaksud  bahwa  isteri-isteri  Nabi itu adalah

ibu-ibu kaum beriman ialah dalam pengertian spiritual.  Maka Nabi sendiri, sementara dinyatakan sebagai bukan bapak salah seorang diantara  kaum  beriman,  adalah  bapak  (spiritual) seluruh  kaum  beriman,  yakni, panutan mereka semua. Inilah yang dapat kita simpulkan dari rangkaian firman-firman  yang relevan.  Muhammad  Asad  menjabarkan  bahwa  penegasan  itu mengandung arti  penolakan  kepada  pandangan  bahwa  adanya hubungan  fisik  (keturunan)  dengan  Nabi  mempunyai  makna spiritual tersendiri; sebaliknya, karena hubungan  kebapakan kepada  Nabi dan keibuan kepada para isteri beliau itu harus dipahami hanya  sebagai  hubungan  spiritual  (dan  mustahil sebagai  hubungan  fisikal), maka kedudukan seluruh kaum beriman dalam hal ini di hadapan beliau adalah mutlak  sama. Pengertian  ini  lebih-lebih  lagi  sangat logis karena Nabi Muhammad saw adalah Utusan Allah yang terakhir. 
Untuk pengertian "penutup" itu al-Qur'an menggunakan istilah "khatam," yang secara harfiah berarti "cincin," yaitu cincin pengesah dokumen (seal, stempel), sebagaimana Nabi  Muhammad sendiri  juga  memilikinya  (antara  lain  beliau pergunakan mereka yang sahkan surat-surat yang  beliau  kirim  ke  para penguasa  sekitar Jazirah Arabia saat itu). Jadi fungsi Nabi Muhammad saw terhadap para Nabi  dan  Rasul  sebelum  beliau ialah untuk memberi pengesahan kepada kebesaran, kitab-kitab suci, dan ajaran mereka. Hal ini tersimpul  dari  penjelasan tentang  kedudukan  al-Qur'an terhadap kitab-kitab suci yang lalu, yaitu sebagai pembenar (mushaddiq)  dan  penentu  atau penguji  (mahaymin),  disamping  sebagai pengoreksi (furqan) atas  penyimpangan   yang   terjadi   oleh   para   pengikut kitab-kitab itu. Penegasan itu kita dapatkan dalam al-Qur'an dalam deretan keterangan tentang kaum  Yahudi  dan  Kristen, disertai  harapan agar mereka benar-benar menjalankan ajaran agama mereka masing-masing  dengan  baik,  dan  dirangkaikan dengan   penegasan   pluralitas   kenyataan  hidup  manusia, termasuk dan  terutama  hidup  keagamaannya.  Di  sini  akan dikutip  deretan firman itu, karena amat patut (dan di zaman sekarang cukup mendesak) untuk disimak dan direnungkan  akan makna dan semangatnya.
Mereka  (kaum  Yahudi)  itu  suka mendengarkan kedustaan dan memakan  harta  terlarang.  Kalau  mereka  datang   kepadamu (Muhammad)   maka  buatlah  keputusan  hukum  antara  mereka (berkenaan dengan  perkara  yang  menyangkut  mereka),  atau berpalinglah dari mereka. Jika engkau berpaling dari mereka, maka mereka tidaklah akan merugikan engkau  sedikitpun  juga Dan jika engkau buat keputusan hukum, maka buatlah keputusan hukum itu antara  mereka  dengan  adil.
Sesungguhnya  Allah mencintai orang-orang yang berbuat keadilan. Tetapi bagaimana mereka akan meminta hukum kepadamu, padahal mereka punya Taurat yang didalamnya ada hukum Allah kemudian mereka  berpaling  sesudah  itu  (dari  keputusanmu). Mereka bukanlah kaum yang (benar-benar) beriman. 
Sesungguhnya Kami (Tuhan) telah menurunkan Kitab Taurat yang didalamnya  ada  hidayah  dan cahaya, yang dengan Taurat itu para  Nabi  yang  berserah  diri  (kepada   Allah)   membuat keputusan  hukum untuk mereka yang beragama Yunani, demikian pula  mereka  yang  ber-Ketuhanan  (rabbaniyyun)  dan   para pendeta mereka, karena perintah agar mereka memelihara kitab Allah, dan mereka menjadi saksi atas hal itu. Maka janganlah kamu takut kepada manusia, melainkan takutlah kepada-Ku, dan jangan pula kamu menjual ayat-ayat-Ku  dengan  harga  murah. Barangsiapa  tidak  menjalankan hukum dengan yang diturunkan Allah maka mereka adalah kaum yang kafir. 
Dan telah kami tetapkan  bagi  mereka  (kaum  Yahudi)  dalam Taurat  bahwa  jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung,  kuping  dengan  kuping,  gigi  dengan gigi,   dan  luka  pun  ada  balasannya.  Namun  barangsiapa melepaskan haknya (untuk membalas),  maka  hal  itu  menjadi penebus  bagi  (dosa)-nya. Dan barangsiapa tidak menjalankan hukum dengan yang diturunkan Allah maka mereka  adalah  kaum yang zalim.

Dan  Kami  susuli atas jejak mereka dengan Isa putera Maryam sebagai pendukung bagi  kitab  yang  ada  sebelumnya,  yaitu Taurat.  Dan Kami karuniakan kepadanya Injil, didalamnya ada hidayah dan cahaya, sebagai mendukung kebenaran  kitab  yang ada,  yaitu  Taurat,  dan  sebagai petunjuk dan nasihat bagi mereka yang bertaqwa. 

Karena itu hendaknyalah para penganut Injil itu  menjalankan hukum   dengan   apa   yang   diturunkan  Allah  didalamnya. Barangsiapa tidak menjalankan hukum dengan  yang  diturunkan Allah maka mereka adalah kaum yang fasik. 
Dan  Kami  turunkan  kepada  engkau (Muhammad) dengan benar, sebagai  pendukung   bagi   yang   ada   sebelumnya,   yaitu kitab-kitab  suci (terdahulu) dan sebagai penentu (kebenaran kitab yang  lalu  itu).  Maka  jalankan  hukum  dengan  yang diturunkan  Allah,  dan  jangan  mengikuti  keinginan mereka sehingga menyimpang dari yang datang  kepada  engkau,  yaitu kebenaran.  Untuk  masing-masing  dari  kamu (ummat manusia) telah Kami tetapkan tatanan hukum  (syir'ah,  syari'ah)  dan jalan  hidup  (minhaj).  Jika  seandainya Allah menghendaki, maka  tentu  akan  dijadikannya  kamu  sekalian  ummat  yang tunggal.  Tetapi  Dia  hendak  menguji kamu berkenaan dengan hal-hal  yang   telah   dikaruniakan   kepada   kamu.   Maka berlombalah  kamu  sekalian untuk berbagai kebajikan. Kepada Allah tempat kembalimu  semua,  maka  Dia  akan  menjelaskan kepadamu  tentang  perkara  yang  pernah kamu perselisihkan. 
Penafsiran  terhadap  ayat-ayat  Ilahi  ini  amat  baku   di kalangan  para  ahli  dan  'ulama. Pertama, dalam firman itu terdapat penegasan bahwa para penganut agama, dalam hal  ini Yahudi  dan Kristen, harus menjalankan ajaran kebenaran yang diberikan Allah kepada mereka  melalui  kitab-kitab  mereka, berturut-turut   Taurat   dan   Injil.  Kalau  mereka  tidak melakukan hal itu,  maka  mereka  adalah  kafir  dan  zalim. Kedua,  al-Qur'an  mendukung  kebenaran  dasar ajaran-ajaran dalam  kitab-kitab  suci  itu,  tapi  juga  mengujinya  dari kemungkinan   pengimpangan   oleh   para  pengikutnya.  Jadi al-Qur'an mengajarkan tentang kontinuitas agama-agama  Tuhan -sebagaimana banyak ditegaskan di berbagai tempat lain dalam al-Qur'an- sekaligus ajaran tentang perkembangan agama-agama Tuhan itu dari masa ke masa. 
Segi  kebenaran  yang didukung dan dilindungi oleh al-Qur'an ialah kebenaran asasi yang menjadi inti semua  agama  Allah, khususnya  Tawhid  atau  paham Ketuhanan Yang Maha Esa. Inti agama yang umum itu dinyatakan dalam  istilah  Arab  al-din, yang  seperti dijelaskan oleh Muhammad Asad mengandung makna kebenaran-kebenaran agama/spiritual  yang  asasi  dan  tidak berubah-ubah, yang menurut al-Qur'an diajarkan kepada setiap Utusan Allah. Jadi semua Nabi dan Rasul membawa ajaran  inti keagamaan  (din)  yang sama, kecuali jika diselewengkan atau diubah oleh para pengikutnya.  Namun  para  Nabi  dan  Rasul tidak  membawa sistem hukum (syir'ah, syari'ah) ataupun cara hidup (minhaj, way of life) yang sama. Perbedaan dalam  segi ini membawa kepada adanya kenyataan plural agama-agama, yang sepanjang ajaran  al-Qur'an  tidak  perlu  kita  persoalkan, karena   itu   sudah   menjadi  kehendak  Allah  (Dia  tidak menghendaki masyarakat tunggal manusia), dan Allah pula yang akan menjelaskan adanya perbedaan ini.
Dari  urutan  dan  logika ajaran al-Qur'an itu dapat dilihat letak pandangan bahwa al-Qur'an adalah kulminasi semua kitab suci,  dan bahwa penerimanya, yaitu Nabi Muhammad saw adalah penutup para Nabi dan Rasul. Sebab ajaran yang  dibawakannya adalah   perkembangan   akhir   dari   semua  agama,  menuju kesempurnaan. Maka Nabi Muhammad sebagai penutup segala Nabi juga  berarti  bahwa  beliau  diutus  untuk  sekalian  ummat manusia: 

Katakan olehmu (Muhammad): "Wahai  sekalian  ummat  manusia! Sesungguhnya  aku  adalah Utusan Allah kepada kamu sekalian, yang bagi-Nya kekuasaan seluruh langit dan bumi; tiada Tuhan selain  Dia  yang menghidupkan dan mematikan." Maka sekarang berimanlah kamu sekalian kepada Allah dan  kepada  Rasul-Nya yang   tak  pandai  baca  tulis  itu,  yang  beriman  kepada firman-firmanNya.  Ikutilah  dia,  agar   kamu   mendapatkan petunjuk. 

Firman  ini,  dilihat  dari  letaknya, merupakan interpolasi atas deretan keterangan  tentang  Nabi  Musa  dan  keturunan Israel.   Maksudnya   ialah   menjelaskan   bahwa  sementara Nabi-nabi terdahulu dan ajaran-ajaran yang dibawanya tertuju khusus  kepada bangsa, tempat dan zaman tertentu, namun Nabi Muhammad dan al-Qur'an tertuju kepada seluruh ummat manusia, tanpa  terikat  oleh  bangsa,  tempat maupun zaman tertentu. Sebab sesudah Nabi Muhammad saw tidak akan  lagi  ada  Nabi, dan sesudah al-Qur'an tidak diturunkan lagi kitab suci. Oleh karena itu Nabi Muhammad saw juga disebut sebagai bukti rahmat  atau  kasih  Allah  kepada  seluruh  alam, khususnya seluruh ummat manusia. 
Dan tidaklah Kami mengutus engkau (hai  Muhammad)  melainkan sebagai   rahmat   untuk  sekalian  alam.  Katakan  (olehmu, Muhammad), "Sesungguhnya diwahyukan kepadaku  bahwa  Tuhanmu adalah  Tuhan  Yang  Maha  Esa.  Apakah kamu bersedia tunduk (Islam) kepada-Nya?" Kalau mereka  berpaling,  maka  katakana olehmu,  "Ku telah sampaikan hal ini kepada kamu semua tanpa perbedaan. Dan aku tidak tahu  apakah  dekat  (segera)  atau jauh  (terjadinya)  apa  yang  dijanjikan  kepada kamu (oleh Tuhan) itu. 
Jadi paham Tawhid atau Ketuhanan Yang Maha Esa  adalah  inti ajaran  al-Qur'an,  sebagaimana  juga  inti ajaran para Nabi yang lain. Kita diperintahkan untuk  tunduk  (Islam)  kepada Tuhan   Yang  Maha  Esa  itu.  Dan  ajaran  inti  ini  telah disampaikan  Nabi  kepada  ummat  manusia  tanpa  perbedaan.
Dengan  kata-kata  lain,  ajaran  adalah universal. Muhammad Asad  menjelaskan  segi-segi  yang  mendukung  universalitas al-Qur'an,  yaitu,  pertama, seruan al-Qur'an tertuju kepada seluruh ummat manusia, tanpa mempedulikan keturunan, ras dan
lingkungan  budayanya:  kedua, fakta bahwa al-Qur'an menyeru semata-mata  kepada  amal  manusia  dan   karenanya,   tidak merumuskan  dengan yang bisa diterima atas dasar kepercayaan buta semata; dan akhirnya, fakta bahwa -berbeda  dari  semua kitab  suci  yang  diketahui  dalam sejarah- al-Qur'an tetap seluruhnya  tak  berubah   dalam   kata-katanya   sejak   ia diturunkan  dalam  belasan abad yang lalu dan akan selamanya demikian keadaannya, karena  ia  diantara  sedemikian  luas, sesuai dengan janji Illahi. "Dan Kami-(Tuhan)-lah yang pasti menjaganya" (QS. al-Hijr/15:9). Berdasarkan tiga daftar  isi muka  al-Qur'an  merupakan tahap akhir wahyu Tuhan, dan Nabi. Muhammad adalah penutup segala Nabi
sumber: http://ujungkulon22.blogspot.co.id

Kunci gitar lagu gajah

Tulus – Gajah

[intro] C

                 C           F                 G
Setidaknya punya tujuh puluh tahun

                         C          F                G
Tak bisa melompat kumahir berenang

                      C         F             G
Bahagia melihat kawanan betina

            C          F         G
Berkumpul bersama sampai ajal

                 


    C           F               G
Besar dan berani berperang sendiri

                      C         F                  G
Yang aku hindari hanya semut kecil

             C               F                  G
Otak ini cerdas ku rakit berangkat

       C              F           G
Wajahmu tak akan pernah ku lupa

C         Em     G          C       Em       G
Waktu kecil dulu mereka menertawakan

        C  Em       G                    Dm
Mereka panggilku gajah, ku marah

C     Em            G     C       Em      G
Kini baru ku tahu puji di dalam olokan

       C    Em    G
Mereka ingat ku marah

        D                                        F
Jabat tanganku panggil aku gajah

      C        Em          F          C
Kau temanku kau doakan aku

       F                Am Dm                   C
Punya otak cerdas aku harus tangguh

Am  C                  F                  C
Bila jatuh gajah lain membantu

.      Am          G           D                         C
Tubuhmu di situ pasti rela jadi tamengku

Dm
Ha ha ha ha ha.. ha ha ha ha

Am
Ha ha ha ha ha.. ha ha ha ha

F               C
Kecil kita tak tahu apa-apa

F                C
Wajar bila terlalu cepat marah

F               C
Kecil kita tak tahu apa-apa

F                       Dm             C
Yang terburuk kelak bisa jadi yang terbaik

F                        Dm            C
Yang terburuk kelak bisa jadi yang terbaik

[Melodi] G# G# G# Bb C F C F Em Dm F

       C         Em        F            C
Kau temanku kau doakan aku

       F                   Am Dm                 C
Punya otak cerdas aku harus tangguh

Am         C              F              C
Bila jatuh gajah lain membantu

        Am        G    Dm
Tubuhmu di situ rela jadi tamengku

       C         Em        F            C
Kau temanku kau doakan aku

       F              Am Dm                    C
Punya otak cerdas aku harus tangguh

Am         C              F              C
Bila jatuh gajah lain membantu

        Am        G    Dm                     C
Tubuhmu di situ rela jadi tamengku

[outro] F G F G 3x
 
 sumber: http://krizkypermadibdl.blogspot.co.id

Kunci gitar lagu fatin

  Fatin – Dia dia dia
Intro : C G Am D G
         C G Am D G

          G              D         Em
Selalu ku fikir bahwa aku tegar
C                     G                    Am  D
Aku tak pernah menyangka kan begini
G               B              Em     A
Dan saat engkau tak di sisiku lagi
   C      G   Am   D           G
Baru ku rasakan arti kehilangan

  C                     D
Ingin ku bicara hasrat mengungkapkan
   Bm                            Em
Masih pantaskah ku bersamamu
      Am    D             G
Tuk lalui hitam putih hidup ini
  C                             D
Saat engkau pergi tak kau bawa hati
       B                       E
Dan tak ada lagi yang tersisa
Am G   C               D        G
Dia dia dia t’lah mencuri hatiku

Int : C G Am D G

G                     D                  Em       D
Dan di saat hari dimana kau tinggalkanku
     C               G                Am    D
Ku fikir semuanya kan baik-baik saja
  G            B Em     D       A
Dan kini baru ku sadari semua
C   G  Am             D         G
Dia dia dia t’lah mencuri hatiku

  C                     D
Ingin ku bicara hasrat mengungkapkan
  Bm                             Em
Masih pantaskah ku bersamamu
       Am   D              G
Tuk lalui hitam putih hidup ini
   C                            D
Saat engkau pergi tak kau bawa hati
        B                       E
Dan tak ada lagi yang tersisa
Am G   C               D      
Dia dia dia t’lah mencuri hatiku

Int : C D Am G B

  C            D  Bm-Em
Ingin ku bicara
       Am   D              G
Tuk lalui hitam putih hidup ini
  C                             D
Saat engkau pergi tak kau bawa hati
        B                    E
Dan tak ada lagi yang tersisa

  D                     E
Ingin ku bicara hasrat mengungkapkan
 C#m                       F#m
Masih pantaskah ku bersamamu
   Bm         E             A
Tuk lalui hitam putih hidup ini

  D                             E
Saat engkau pergi tak kau bawa hati
      C#m                  F#m
Dan tak ada lagi yang tersisa
Bm  A  D               E       F#m  E
Dia dia dia t’lah mencuri hatiku
 D    A Bm             E       D  Bm
Dia dia dia t’lah mencuri hatiku
E
T’lah mencuri hatiku

sumber: http://krizkypermadibdl.blogspot.co.id

26 Mar 2016

Sejarah Aceh

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Aceh (bahasa Belanda: Atchin atau Acheh, bahasa Inggris: Achin, bahasa Perancis: Achen atau Acheh, bahasa Arab: Asyi, bahasa Portugis: Achen atau Achem, bahasa Tionghoa: A-tsi atau Ache)[1][2] yang sekarang dikenal sebagai provinsi Aceh diperkirakan memiliki substrat (lapis bawah) dari rumpun bahasa Mon-Khmer [3] dengan pembagian daerah bahasa lain seperti bagian selatan menggunakan bahasa Aneuk Jame sedangkan bagian Tengah, Tenggara, dan Timur menggunakan bahasa Gayo untuk bagian tenggara menggunakan bahasa Alas seterusnya bagian timur lebih ke timur lagi menggunakan bahasa Tamiang demikian dengan kelompok etnis Klut yang berada bagian selatan menggunakan bahasa Klut sedangkan di Simeulue menggunakan bahasa Simeulue akan tetapi masing-masing bahasa setempat tersebut dapat dibagi pula menjadi dialek. Bahasa Aceh, misalnya, adalah berbicara dengan sedikit perbedaan di Aceh Besar, di Pidie, dan di Aceh Utara. Demikian pula, dalam bahasa Gayo ada Gayo Lut, Gayo Deret, dan dialek Gayo Lues dan kelompok etnis lainnya Singkil yang berada bagian tenggara (Tanoh Alas) menggunakan bahasa Singkil. sumber sejarah lainnya dapat diperoleh antara lain seperti dari Hikayat Aceh, Hikayat Rajah Aceh dan Hikayat Prang Sabi yang berasal dari sejarah narasi yang kemudian umumnya ditulis dalam naskah-naskah aksara Jawi (Jawoe). Namun sebagaimana kelemahan dari sejarah narasi yang berdasarkan pinutur ternyata menurut Prof. Ibrahim Alfian bahwa naskah Hikayat Prang Sabi (Aceh: Hikayat Perang Sabil) mempunyai banyak versi dan satu dengan yang lain terdapat perbedaan demikian pula dengan naskah Hikayat Perang Sabil versi tahun 1710 yang berada di perpustakaan Universitas Leiden di negeri Belanda.[4]
Rumpun bahasa Mon-Khmer:
Bahasa Brao, Bahasa Kreung, Bahasa Tampuan, Bahasa Bunong dan Bahasa Kui.
Paleografi rumpun bahasa Mon-Khmer.
Ada yang percaya bahwa asal usul orang Aceh adalah "suku Mantir" (atau dalam bahasa Aceh: Mantee)[5] yang dikaitkan dengan "Mantera" di Malaka dan orang berbahasa Mon-Khmer.[6] Menurut sumber sejarah narasi lainnya disebutkan bahwa terutama penduduk Aceh Besar tempat kediamannya di kampung Seumileuk yang juga disebut kampung Rumoh Dua Blaih (desa Rumoh 12), letaknya di atas Seulimeum antara kampung Jantho dengan Tangse. Seumileuk artinya dataran yang luas dan Mantir kemudian menyebar ke seluruh lembah Aceh tiga segi dan kemudian berpindah-pindah ke tempat-tempat lain.[7]

Budaya

Pengelompokan budaya dalam empat pembagian budaya berdasarkan kaum (kawom) atau disebut pula sebagai suku (sukee) besar mengikuti penelusuran antara lain melalui bahasa purba yakni;[5][8][9]
  • Kaum Lhee Reutoh (kaum/sukee tiga ratus) yang berasal dari budaya Mantee sebagai penduduk asli.
  • Kaum Imeuem Peuet (kaum/sukee imam empat) yang berasal dari India selatan yang beragama Hindu.
  • Kaum Tok Batee (kaum/sukee yang mencukupi batu) yang datang kemudian berasal dari berbagai etnis Eurasian, Asia Timur dan Arab.
  • Kaum Ja Sandang (kaum/sukee penyandang) yaitu para imigran India yang umumnya telah memeluk agama Islam.

Sejarah awal

Lokasi Aceh Besar
Dalam sumber buku kronik kerajaan Liang [10] dan kerajaan Sui [11] di Tiongkok pernah disebutkan sekitar tahun 506 sampai 581 Masehi terdapat kerajaan Poli yang wilayah kekuasaannya meliputi Aceh Besar [12][13] sedangkan dalam Nāgarakṛtāgama di sebut sebagai Kerajaan Lamuri [14] yang dalam sumber sejarah Arab disebut dengan Lamkrek, Lam Urik, Rami, Ramni sedangkan dan dalam sumber sejarah Tiongkok lainnya disebut pula dengan nama Lan Li, Lan-wuli atau Lan Wo Li dengan pelabuhan laut bernama Ilamuridesam sebagaimana juga pernah disingahi dan ditulis oleh Marco Polo (1292) asal Venesia dalam buku perjalanan pulang dari Tiongkok menuju ke Persia (Iran)[15][16] saat itu masih berada dibawah pengaruh kedaulatan kerajaan Sriwijaya dibawah wangsa (dinasti) Syailendra dengan raja pertamanya Balaputradewa, yang berpusat di Palembang, Sumatera Selatan yang kuat dan daerah kekuasaannya meluas, meliputi Tulang Bawang, Pulau Bangka, Jambi, Genting Kra dan pulau Jawa yang kemudian membangun Borobudur.[17]
Rute perdagangan di Asia Timur-Selatan pada abad kedua belas.
Ketika kerajaan Sriwijaya sedang mencapai puncak kejayaannya dan kemakmurannya yang memainkan peran penentu dengan menetapkan pola perdagangan terdiri atas tiga lapisan yakni pelabuhan dan pergudangan utama pada Palembang sedangkan pelabuhan dan pergudangan sub-regional seperti Ilamuridesam (Lamuri), Takuapa (Kedah), Jambi dan Lampung selanjutnya diikuti Sungsang serta beberapa pelabuhah kecil lainnya menggunakan alur sungai Musi di mana dalam hegemoni alur perdagangan ini kerajaan mendapatkan upeti berkemakmuran ternyata mengundang kedatangnya ekspedisi armada dari raja Rajendra Chola dari Chola India selatan pada tahun 1025 dengan melakukan serangan kepada seluruh pelabuhan-pelabuhan di Sriwijaya termasuk Ilamuridesam (Lamuri) dan Takuapa (Kedah) yang dihancurkan menjadi sunyi seperti yang diriwayatkan dalam prasasti Tanjore 1030 di India yang mengatakan bahwa dalam mengirimkan sejumlah kapal yang sangat besar ke tengah-tengah laut lepas yang bergelombang sekaligus menghancurkan armada gajahnya yang besar dari kerajaan melayu Sriwijaya dan merampas harta benda yang sangat banyak berikut pintu gerbang ratna mutu manikam terhias sangat permai, pintu gerbang batu-batu besar permata dan akhirnya Raja Sriwijaya yang bernama Sanggrama Wijayatunggawarman dapat ditawan kemudian dilepas setelah mengaku takluk,[18] tak lama kemudian armada Chola kembali kenegerinya sedangkan sejumlah lainnya menetap dan menjadi bagian dari penduduk, dari sini dapat ditarik kesimpulan bahwa penyerangan tersebut lebih ditujukan untuk mengamankan atau pengambil alihan jalur perdagangan pada selat Malaka yang pada waktu itu sudah merupakan jalur perdagangan internasional yang penting daripada melakukan sebuah pendudukan dikala kekuatan militer dan diplomasi Sriwijaya sedang melemah[19] karena lebih tertuju pada perkembangan perdagangan.[20] sejak kekalahan ini kewibawaan kerajaan Sriwijaya mulai menurun dengan dratis yang memberikan peluang bagi kerajaan-kerajaan yang dahulu berada dibawah kedaulatan Sriwijaya mulai memperbesar dan memperoleh kembali kedaulatan penuh. Walaupun demikian keberadaan Sriwijaya baru berakhir pada tahun 1377.

Samudera Pasai

kerajaan Islam Samudera-Pasai di Aceh dengan rajanya Malik Al Saleh dan diteruskan oleh cucunya Malik Al Zahir

Era Malik Al Saleh

Sebelum Dinasti Usmaniyah di Turki berdiri pada tahun 699 H-1341 H atau bersamaan dengan tahun 1385 M-1923 M, ternyata nun jauh di belahan dunia sebelah timur, di dunia bagian Asia, telah muncul Kerajaan Islam Samudera-Pasai yang berada di wilayah Aceh yang didirikan oleh Meurah Silu (Meurah berarti Maharaja dalam bahasa Aceh) yang segera berganti nama setelah masuk Islam dengan nama Malik al-Saleh yang meninggal pada tahun 1297. Di mana penggantinya tidak jelas, namun pada tahun 1345 Samudera-Pasai diperintah oleh Malik Al Zahir, cucu Malik al-Saleh.

Politik Samudera Pasai bertentangan dengan Politik Gajah Mada

Gajah Mada yang diangkat sebagai patih di Kahuripan (1319-1321) oleh Jayanagara dari Majapahit. Dan pada tahun 1331, naik pangkat Gajah Mada menjadi mahapatih Majapahit yang diangkat oleh Ratu Tribhuwana Wijayatunggadewi.
Ketika pelantikan Gajah Mada menjadi mahapatih Majapahit inilah keluar ucapannya yang disebut dengan sumpah palapa yang berisikan "dia tidak akan menikmati palapa sebelum seluruh usantara berada dibawah kekuasaan kerajaan Majapahit". Ternyata dengan dasar sumpah palapanya inilah Gajah Mada merasa tidak senang ketika mendengar dan melihat bahwa Samudera Pasai di Aceh makin berkembang dan maju. Pada tahun 1350 Majapahit ingin menggempur Samudera Pasai, tetapi Majapahit tidak pernah mencapai kerajaan Samudra Pasai karena di hadang askar Sriwijaya. Selama 27 tahun Majapahit dendam terhadap kerajaan Sriwijaya dan kemudian pada tahun 1377 giliran Sriwijaya digempurnya, sehingga habislah riwayat Sriwijaya sebagai negara Budha yang berpusat di Palembang ini